Perjanjian Kartel pada Beberapa Operator Seluler Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha

Tugas Akhir / Skripsi Ilmu Hukum
Penulis: Dimas Aribowo
Program Sarjana Universitas Airlangga
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Ringkasan

Kasus kartel yang yang melibatkan hampir seluruh dari operator yang ada di indonesia, operator-operator telepon selular tersebut telah melakukan kegiatan kartel SMS (Short Messaging Service) atau menentukan harga SMS yang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dengan membentuk perjanjian penetapan harga SMS. Praktek kartel merupakan salah satu strategi yang diterapkan di antara pelaku usaha untuk dapat mempengaruhi harga dengan mengatur jumlah produksi mereka. Mereka berasumsi jika produksi mereka di dalam pasar dikurangi sedangkan permintaan terhadap produk di dalam pasar tetap, akan berakibat kepada naiknya harga ke tingkat yang lebih tinggi. Pada kasus kartel di atas dapat diambil kesimpulan bahwa para pelaku usaha yang berada dalam ruang lingkup usaha yang sama menerapkan harga di atas harga yang wajar antara pelaku usaha satu dengan pelaku usaha yang lain sehingga konsumen tidak mempunyai posisi tawar-menawar yang baik yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Akan tetapi KPPU melalui putusannya menggunakan pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena operator-operator selular tersebut melakukan perjanjian penetapan harga horisontal (horizontal price fixing) yang mana pada karakteristiknya yaitu perjanjian penetapan harga umum yang terjadi antar sesama pelaku usaha yang selevel, seperti produsen dengan produsen, terhadap produk barang dan jasa yang sama yang diberlakukan pada pasar bersangkutan yang sama pula. Pada kasus yang melibatkan beberapa operator selular tersebut jelas adanya pelaku usaha yang selevel tingkatannya melakukan perjanjian penetapan harga SMS (Short Messaging Service) dengan pelaku usaha pesaingnya sehingga mengakibatkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Skripsi Hukum Indonesia - Headline Animator