Skripsi
hukum perdata
Disusun oleh: Almira R. Suyanto
Program Sarjana Universitas Airlangga
Fakultas Hukum
Program Studi Ilmu Hukum
Intisari:
Perjanjian dibuat atas dasar kesepakatan kedua belah pihak dan ketentuan yang tertuang dalam perjanjian mengikat para pihak bagaikan undang-undang sehingga pengakhiran juga harus mengikuti ketentuan dalam perjanjian sehingga pembatalan perjanjian secara sepihak tidak dapat dibenarkan
Disusun oleh: Almira R. Suyanto
Program Sarjana Universitas Airlangga
Fakultas Hukum
Program Studi Ilmu Hukum
Intisari:
Perjanjian dibuat atas dasar kesepakatan kedua belah pihak dan ketentuan yang tertuang dalam perjanjian mengikat para pihak bagaikan undang-undang sehingga pengakhiran juga harus mengikuti ketentuan dalam perjanjian sehingga pembatalan perjanjian secara sepihak tidak dapat dibenarkan